Audiensi Panas Di Dprd Demak, Usaha Penggilingan Padi Di Jatirogo Diduga Belum Berizin Dan Beroperas

Audiensi Panas Di Dprd Demak, Usaha Penggilingan Padi Di Jatirogo Didu
28-Aug-2026 | sorotnuswantoro Biro Demak Jateng

DEMAK, http://sorotnuswantoro.com – Ruang Rapat Komisi C DPRD Kabupaten Demak memanas saat menggelar audiensi dengan warga Desa Jatirogo, jajaran legislatif, dan instansi teknis Pemkab Demak, Jumat 18/8/2026. Pertemuan menjadi forum adu fakta terkait "dugaan dampak lingkungan dan kepatuhan perizinan usaha penggilingan padi" yang beroperasi di tengah pemukiman warga.

Dalam paparannya, instansi teknis membeberkan dua poin penting.

Pertama, secara "peta dan pola tata ruang, lokasi usaha tersebut berada di "zona Permukiman Perdesaan. Secara aturan, zona tersebut memperbolehkan aktivitas usaha seperti penggilingan padi.

Kedua, terkait perizinan. Pihak dinas menegaskan usaha penggilingan padi yang dipermasalahkan "belum pernah mengajukan dokumen perizinan resmi" ke instansi pemerintah.

“Kalau secara pola ruangnya memang permukiman pedesaan. Tapi, jujur belum pernah ada izin yang masuk ke tempat kami,” tegas perwakilan dinas teknis" di hadapan pimpinan Komisi C dan warga.

"Sorotan Izin dan Dampak Lingkungan"

Secara aturan, usaha skala mikro dapat diproses mandiri melalui sistem "Online Single Submission / OSS" dalam waktu maksimal 5 hari kerja. Namun hingga saat ini "tidak ada izin yang terdaftar", sehingga menjadi sorotan tajam.

Pemerintah dan DPRD menyatakan penetapan izin tidak bisa diterbitkan hanya karena kesesuaian pola ruang. Mengingat mesin pabrik berada di tengah pemukiman padat, maka "dampak lingkungan" menjadi pertimbangan utama. Meliputi tingkat kebisingan, jarak aman dari rumah warga, hingga pengolahan debu sekam.

“Kita akan lakukan peninjauan langsung ke lapangan. Seberapa dekat lokasinya dengan pemukiman warga lainnya akan menjadi pertimbangan berat bagi Tim Forum Penataan Ruang sebelum izin diterbitkan,” tegas dinas teknis.

"Langkah Lanjut"

Kini nasib operasional usaha penggilingan padi di Jatirogo "berada di ujung tanduk". Tim gabungan akan melakukan "inspeksi mendadak / sidak" dan "verifikasi dokumen lingkungan" sebelum menentukan langkah hukum dan administratif selanjutnya.

Warga Jatirogo berharap hasil sidak dapat memberikan kepastian agar aktivitas usaha tidak mengganggu kesehatan dan kenyamanan lingkungan permukiman.

( Windi )

Tags