Sosialisasi Operasi Patuh Candi, Polisi Sasar Pengendara Tanpa Helm Hingga Knalpot Brong

Sosialisasi Operasi Patuh Candi, Polisi Sasar Pengendara Tanpa Helm Hi
25-Oct-2026 | sorotnuswantoro Kendal , Jawa Tengah

KENDAL — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal menggencarkan sosialisasi Operasi Patuh Candi 2026 dengan menyasar pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, memakai knalpot tidak sesuai ketentuan atau knalpot brong, serta berkendara melawan arus. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Kecamatan Sukorejo dan Kendal Kota, Minggu (25/10/2026).

Sosialisasi ini menyasar pengguna jalan dan pengunjung car free day (CFD) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Sasar Sejumlah Titik Keramaian

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di sejumlah lokasi, di antaranya Alun-alun Sukorejo, kawasan CFD Sukorejo, depan Polsek Kendal, persimpangan lampu lalu lintas di Kota Kendal, serta kawasan CFD Stadion Kebondalem Kendal.

Personel yang terlibat meliputi Kanit Turjawali Satlantas Polres Kendal, Kaurmintu Satlantas Polres Kendal, anggota piket, dan anggota cadangan. Petugas turun langsung memberikan edukasi serta imbauan kepada masyarakat yang beraktivitas di jalan raya maupun kawasan keramaian.

Tiga Pelanggaran Menjadi Perhatian

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan pengendara agar menggunakan helm sesuai ketentuan, tidak memakai knalpot yang melanggar aturan, serta tidak berkendara melawan arus. Ketiga perilaku tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Doohan Octa Prasetya, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Melalui kegiatan imbauan dan sosialisasi ini, kami mengingatkan masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm saat berkendara, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, serta tidak melawan arus,” ujar Doohan.

Keselamatan Jadi Tanggung Jawab Bersama

Ia menambahkan, kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas menjadi faktor penting dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Karena itu, kesadaran untuk tertib berlalu lintas perlu diterapkan dalam setiap aktivitas berkendara, bukan hanya saat ada petugas.

Satlantas Polres Kendal mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa menaati peraturan lalu lintas, melengkapi perlengkapan keselamatan, dan mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.(@)

Tags