Warga Desa Kedondong Demak Rame rame Bongkar Warung Sumber Agung Di Rt 02 Rw 06 Diduga Jual Es Mone,
DEMAK, sorotnuswantoro.com - 22 Oktober 2026 warga Desa Kedodong Demak rame-rame bongkar warung Sumber Agung di Rt 02 - Rw 06 dimalam hari, warung tersebut menjual makanan bermacam gorengan juga yang lainnya, dan diduga menjual Es mone, hal itu yang memicu warga marah bongkar warung tersebut.
Aksi main hakim sendiri terjadi di Desa Kedodong Kecamatan Demak Kabupaten Demak, Rabu malam 22 Oktober 2026.
Puluhan warga Rt 02 Rw 06 Desa Kedodong Demak rame-rame mendatangi dan membongkar warung Sumber Agung.
Warung tersebut selama ini dikenal warga menjual makanan bermacam gorengan dan yang lainnya. Namun belakangan warga resah karena "diduga menjual Es Mone (Es Moni / minuman keras oplosan)."
Dugaan penjualan Es Mone itulah yang memicu kemarahan warga hingga nekat bongkar warung di malam hari.
"Kami sudah lama resah. Warung itu jualan gorengan sih, tapi malam-malam banyak anak muda nongkrong, diduga beli Es Mone. Meresahkan lingkungan, bikin ribut, takutnya merusak generasi muda Kedodong," ujar warga Kedodong.
Akibat amukan warga, warung Sumber Agung rusak dan barang dagangannya berhamburan.
"Dengan adanya kemarahan warga bagaimana Pemdes Desa Kedodong paling tidak sudah ada Babin Kamtibmas dan Perdes Desa."
Kejadian pembongkaran Warung Sumber Agung ini menjadi sorotan dan tamparan keras bagi Pemdes Desa Kedodong.
Seharusnya, jauh sebelum warga marah dan main hakim sendiri, Pemdes Desa Kedodong sudah bertindak.
Publik mempertanyakan:
Kepala Desa dan perangkat harusnya sudah mendengar keresahan warga Rt 02 Rw 06. Kenapa dibiarkan warung diduga jual Es Mone beroperasi?
Setiap desa ada Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Seharusnya pembinaan dan penertiban bisa dilakukan persuasif, bukan menunggu warga marah bongkar sendiri.
Seharusnya Desa Kedodong sudah punya Peraturan Desa (Perdes) tentang Ketertiban, Keamanan, dan Larangan Penjualan Miras / Es Mone di lingkungan desa. Jika ada Perdes, tinggal tegakkan. Jika belum ada, segera buat Perdes.
Jangan sampai kejadian main hakim sendiri seperti pembongkaran Warung Sumber Agung di Rt 02 Rw 06 ini terulang lagi.
Pemdes Kedodong diminta segera panggil pemilik Warung Sumber Agung, musyawarahkan secara damai, dan buat aturan tegas larangan Es Mone.
Jika memang terbukti jual Es Mone / miras oplosan, serahkan ke Polsek Demak Kota untuk diproses hukum, bukan dibongkar massa.
Jaga kondusifitas Desa Kedodong Demak.
( Windi )