Ketua Umum Bbp Sambangi Polda Metro Jaya, Laporkan Gakum Laka Polres Tangsel Ke Bidang Propam

Ketua Umum Bbp Sambangi Polda Metro Jaya, Laporkan Gakum Laka Polres T
29-Sep-2026 | sorotnuswantoro Jakarta

Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan (BBP) Eli Sahroni atau yang dikenal dengan sapaan Sang Fajar, mendatangi Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/9/2026).

Kedatangan Eli Sahroni bersama jajaran BBP tersebut untuk menyerahkan dua berkas Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait penanganan perkara kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Dalam rilis DPP BBP, terdapat dua hal yang diadukan, yakni:

1. Resume penanganan perkara Laka Lantas Tragedi 24 Agustus di Cisauk yang menurut BBP dinilai belum transparan.

2. Dugaan pelanggaran prosedur dalam tiga surat panggilan terhadap Sdr. Suhemi.

BBP mempersoalkan aspek formil surat panggilan tersebut, antara lain disebut tidak mencantumkan pasal secara jelas, adanya perubahan tahapan dari klarifikasi menuju mediasi dengan merujuk Pasal 310 ayat (3), dugaan inkonsistensi pasal, serta persoalan waktu penerimaan surat panggilan.

Eli Sahroni mengatakan, kedatangan BBP ke Polda Metro Jaya dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi melalui mekanisme yang tersedia secara hukum.

“Kami datang dengan tertib, damai, konstitusional. Kami percaya Propam Polda Metro Jaya akan menjadi wasit yang adil dan profesional untuk menindaklanjuti laporan kami terkait penanganan perkara oleh Unit Gakum Laka Polres Tangsel,” tegas Eli Sahroni di halaman Polda Metro Jaya.

Menurut BBP, pengaduan tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti secara objektif sehingga persoalan yang dipersoalkan dalam penanganan perkara laka lantas tersebut memperoleh kejelasan.

BBP juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan pengaduan tersebut dan mendorong adanya Gelar Perkara Khusus yang transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, seluruh dugaan dan keberatan yang disampaikan BBP dalam pengaduan tersebut merupakan materi yang masih dalam proses penanganan dan klarifikasi oleh pihak berwenang.

FokusNegri.my.id membuka ruang hak jawab dan konfirmasi kepada pihak Polres Tangerang Selatan maupun Polda Metro Jaya terkait pengaduan tersebut.

SANCANG MENGAUM, BADAK MENGGERUDUK!

(Red)

Tags