Dprd Kbb Setujui Lanjutkan Perubahan Apbd 2026, Sampaikan 9 Catatan Strategis Dan Kritis
Ngamprah, Senin 21 September 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Delapan fraksi yang ada di DPRD KBB — PKS, Gerindra, Golkar, PKB, PDI Perjuangan, PAN, Demokrat, dan NasDem — secara kolektif menyetujui Raperda Perubahan APBD TA 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan teknis bersama Komisi dan Badan Anggaran (Banggar). Kendati demikian, DPRD menyampaikan 9 pokok catatan strategis dan kritis yang wajib menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Gambaran Besar Perubahan APBD 2026
Berdasarkan data yang disampaikan:
- Pendapatan Daerah: naik Rp25,39 Miliar → menjadi Rp3,162 Triliun
- Belanja Daerah: naik Rp169,07 Miliar → menjadi Rp3,368 Triliun
- Defisit: sebesar Rp205,68 Miliar, direncanakan ditutup dari SiLPA TA 2025

Tema pembangunan KBB Tahun 2026: "Peningkatan Akses Infrastruktur Pelayanan Dasar dan Pelayanan Publik untuk Meningkatkan Ekonomi Daerah"
9 Catatan Strategis Pandangan Umum Fraksi DPRD KBB
1. Konsistensi Perencanaan & Evaluasi Anggaran
Pemda diminta menjaga keselarasan antara perubahan RKPD, KUA-PPAS, dan Raperda Perubahan APBD. Setiap penambahan atau pergeseran anggaran harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, target terukur, lokasi tepat, dan kesiapan eksekusi.
2. Keseimbangan Fiskal & Ketepatan Data Anggaran
DPRD menyoroti ketimpangan kenaikan pendapatan dan belanja yang memicu defisit Rp205,68 miliar. Pemda diminta berhati-hati menjaga keberlanjutan fiskal serta melakukan koreksi dan penyelarasan angka-angka teknis dalam dokumen .