King Badak Minta Pidsus Kejari Lebak Tak Ada Main Petak Umpat Dalam Penanganan Hukum Kegiatan Blud
King Badak Minta Pidsus Kejari Lebak Tak Ada Main Petak Umpat Dalam Penanganan Hukum Kegiatan Bimtek BLUD Dinkes Di Bandung
Dewan Pimpinan Pusat Ormas Badak Banten Perjuangan mendukung Kejaksaan Negeri Lebak melakukan pemeriksaan kepada pihak Puskesmas dan Dinas Kesehatan (Dinkes ) Kab Lebak atas kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan penilaian kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang digelar Dinkes Kab Lebak di Bandung pada Juli 2025 lalu.
Kabar yang di terima Badak Banten Perjuangan ,pihak Seksi Pidana Khusus (Pidsus ) kini telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada 10 Pejabat Puskesmas dan Dinkes Kab Lebak.
"Semua Puskesmas harus di periksa ,dari Kepala ,bendahara, dan PPK Puskesmas, termasuk pejabat Dinkes dan pihak TISIP UI sebagai penyelenggara kerjasama pada kegiatan tersebut di periksa", kata Eli Sahroni Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan.
Menurutnya , Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebak, Agung Malik Rahman Hakim, memeriksa dengan obyektif dan profesional kepada pihak yang telah di panggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan dalam kegiatan Bimtek tersebut.
“ Pemeriksaan tidak harus berhenti di 10 pegawai puskesmas dan Dinkes Lebak seluruh yang terlibat periksa sesuai prosedur", kata King Badak panggilan akrab Ketum Badak Banten Perjuangan.
Dikatakan King Badak, akan mengawal proses penanganan hukum tersebut yang dilakukan Pidsus Kejari Lebak apa lagi penanganan hukum tersebut sebagai tindak lanjut atas laporan pengaduan (Lapdu) dari masyarakat kepada Kejari Lebak.
" Kami akan siapkan pola pengawalan penanganan kasus secara komperhensif agar pihak pemeriksa di Pidsus tak main petak umpet dengan pihak terperiksa. Jika di pandang perlu kami siapkan aksi unjukrasa di depan kantor Kejari Lebak", kata King Badak.
(Red)