King Badak Sebut,inspektorat Mandul ,kades Rahong Makin Arogan
Merespon sikap arogansi Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, yang menantang duel wartawan dan mengamuk di salah satu kafe setelah dikonfirmasi terkait penguasaan anggaran kelompok tani, Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BBP) Eli Sahroni atau yang akrab disapa King Badak, menyampaikan kecaman keras.
King Badak menilai tindakan tersebut mencoreng citra pejabat publik, terlebih Kades Rahong yang juga menjabat sebagai Ketua APDESI Kecamatan Malingping. Peristiwa ini baru-baru ini viral di sejumlah media online.
“Banyak kasus arogansi Jaro Rahong tidak disentuh komisi etik Pemkab Lebak sehingga makin arogan, itulah fakta sesungguhnya. Kami dari Badak Banten Perjuangan meminta agar Inspektorat Kabupaten Lebak segera memeriksa Kades Rahong dalam pekan ini. Jika tidak, kami akan somasi dan gugat komisi etik,” tegas King Badak, Minggu (16/8/2026).
Ia menambahkan, inspektorat sebagai komponen komisi etik Pemkab Lebak dinilai tidak menjalankan hak dan kewenangannya dalam memeriksa dugaan pelanggaran kode etik ASN maupun perangkat desa. Menurutnya, banyak pengaduan masyarakat yang hingga kini tidak pernah diumumkan progres pemeriksaannya ke publik.
“Bahkan hasil pemeriksaannya ditutupi. Ini sangat lucu, di mana inspektorat sebagai komisi etik tak bisa menjalankan tugas dengan baik dan benar,” pungkasnya.
(Red)