Komsos Malam, Babinsa Berikan Imbauan Bahaya Narkoba Kepada Para Pemuda
PURBALINGGA – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, Babinsa Koramil 11/Karangmoncol Kodim 0702/Purbalingga, Serda Dedi Riting, melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) malam dengan memberikan imbauan tentang bahaya narkoba kepada para remaja yang sedang berkumpul di Desa Pepedan, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Minggu (26/7/2026).
Pada kesempatan tersebut, Serda Dedi Riting mengajak para pemuda untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan, masa depan, serta berdampak pada kehidupan keluarga dan lingkungan sekitar.
"Sebagai generasi penerus bangsa, para pemuda harus mampu menjaga diri dari pengaruh negatif, terutama penyalahgunaan narkoba. Jangan mudah terpengaruh ajakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Isi waktu luang dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat," ujar Serda Dedi Riting.
Menurutnya, komunikasi sosial yang dilakukan Babinsa pada malam hari menjadi salah satu sarana efektif untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi kepada para remaja mengenai berbagai persoalan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
Sementara itu Rudi (20), salah satu pemuda dari Desa Pepedan, mengaku senang dengan kehadiran Babinsa yang secara langsung memberikan edukasi kepada para remaja.
"Kami sangat berterima kasih kepada Babinsa Koramil 11/Karangmoncol yang telah mengingatkan kami tentang bahaya narkoba. Penyuluhan seperti ini sangat bermanfaat karena dapat menambah wawasan kami dan menjadi pengingat agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah. Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan," ungkap Rudi. (Pendim 0702/Purbalingga)