Warga Purwokerto Wetan Tegas Tolak Rencana Kembalinya Pkl Ke Jalan Vihara
PURWOKERTO – Penolakan terhadap rencana kembalinya pedagang kaki lima (PKL) berjualan di Jalan Vihara, kawasan Kompleks Pasar Wage, Purwokerto, semakin menguat. Warga RT 02 dan RT 03 RW 09, Kelurahan Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur, secara kompak menyatakan keberatan dan meminta pemerintah tetap mempertahankan kebijakan relokasi pedagang ke dalam area pasar.
Sebagai bentuk sikap bersama, sekitar 100 warga menandatangani petisi penolakan, menggelar kerja bakti massal, serta memasang sejumlah spanduk di sepanjang Jalan Vihara pada Minggu (21/6/2026).
Aspirasi Warga Disampaikan Secara Resmi
Sikap penolakan tersebut merupakan hasil musyawarah warga yang kemudian dituangkan dalam surat resmi Nomor 03/RW.09/VI/2026 tertanggal 19 Juni 2026.
Surat dengan perihal Keberatan dan Penolakan Rencana Berjualan di Jalan Vihara itu telah disampaikan kepada Bupati Banyumas, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Kapolresta Banyumas, Dandim 0701/Banyumas, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, serta Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas.
Ketua RT 02 RW 09, Sawino, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk aspirasi murni warga yang menginginkan lingkungan tetap tertib, nyaman, dan aman bagi seluruh masyarakat.
“Jalan Vihara merupakan fasilitas umum yang berfungsi sebagai jalur mobilitas warga. Kawasan ini juga berada di dekat permukiman dan lingkungan pendidikan. Karena itu, kami berharap jalan ini tetap dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak kembali digunakan sebagai lokasi berdagang yang memakan badan jalan,” ujarnya.
Empat Alasan Utama Penolakan
Sementara itu, Ketua RT 03 RW 09, Sri Budiyanto, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah pertimbangan yang mendasari sikap warga menolak aktivitas perdagangan kembali ke Jalan Vihara.
Pertama, keberadaan lapak di badan jalan dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan warga maupun pengguna jalan yang melintas setiap hari.
Kedua, aktivitas pasar tumpah dikhawatirkan mengurangi kerapian dan estetika kawasan, khususnya di lingkungan permukiman yang selama ini telah ditata lebih baik.

Ketiga, warga menilai aktivitas perdagangan di tepi jalan berpotensi menimbulkan persoalan kebersihan dan penumpukan sampah apabila tidak dikelola secara optimal.
Keempat, Jalan Vihara merupakan salah satu akses penting yang menghubungkan kawasan pendidikan dan permukiman.
Karena itu, keberadaan lapak pedagang di sepanjang jalan dinilai berpotensi memicu kemacetan serta menghambat mobilitas masyarakat.
Warga Dukung Penataan Pasar yang Berkelanjutan
Warga menegaskan bahwa sikap penolakan tersebut bukan ditujukan kepada para pedagang, melainkan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penataan kawasan pasar yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Mereka berharap pemerintah daerah dapat mempertahankan kebijakan yang telah menempatkan aktivitas perdagangan di dalam area pasar sehingga fungsi jalan sebagai fasilitas publik tetap terjaga.
Melalui penyampaian aspirasi secara resmi, warga berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dapat mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas dalam setiap kebijakan penataan kawasan Pasar Wage, sekaligus menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kenyamanan lingkungan perkotaan. (trs)