Lsm Pkpb Soroti Dugaan Keterlambatan Realisasi Dana Desa Mekar Baru Tahun 2026
Polemik dugaan keterlambatan realisasi Dana Desa di Desa Mekar Baru, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, terus menjadi sorotan masyarakat dan aktivis. Pasalnya, dana desa yang diduga telah dicairkan sejak akhir April 2026 disebut hingga kini belum sepenuhnya direalisasikan, baik untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) maupun pembangunan fisik.
Aktivis dan LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Banten (PKPB) menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah kecamatan maupun instansi pengawas lainnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pencairan dana desa disebut dilakukan sekitar tanggal 20 hingga 30 April 2026. Jika dihitung hingga pertengahan Mei, rentang waktu tersebut dinilai sudah melewati 14 hari bahkan mendekati satu bulan.
Sebelumnya, Camat Kopo, Imanudin, menyampaikan bahwa pihak kecamatan telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan keterlambatan realisasi anggaran tersebut. Ia mengatakan bahwa kecamatan sudah memberikan teguran lisan kepada pemerintah desa agar dana yang telah diserap segera direalisasikan sesuai aturan.
“Saya sudah menerima laporan dan sudah saya tindak lanjuti berupa teguran secara lisan agar dana tersebut segera direalisasikan. Tidak boleh lebih dari 14 hari sejak anggaran tersebut diserap, dan pihak desa berjanji akan merealisasikan pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026,” ujar Camat Kopo saat dikonfirmasi, Kamis (15/5/2026).
Menurutnya, monitoring dan evaluasi (monev) akan dilakukan apabila penggunaan anggaran telah melewati batas waktu 14 hari sejak pencairan dana. Ia juga menyebut beberapa desa lain telah dilakukan monev langsung oleh pihak kecamatan.
Namun, pernyataan tersebut memunculkan tanggapan dari sejumlah aktivis karena kondisi di lapangan dinilai sudah mendekati satu bulan sejak pencairan dana dilakukan.
Sementara itu, Ketua APDESI Kecamatan Kopo, Saprilah, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp disebut selalu mengimbau seluruh pemerintah desa agar berhati-hati dalam pengelolaan anggaran serta menjalankan penggunaan dana secara tepat dan sesuai aturan.
LSM PKPB menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan berencana melaporkan dugaan keterlambatan realisasi Dana Desa Mekar Baru kepada instansi terkait apabila tidak segera ada realisasi di lapangan. Mereka meminta adanya transparansi pemerintah desa agar masyarakat mengetahui secara jelas penggunaan anggaran Dana Desa Tahun 2026.
Masyarakat berharap pemerintah desa segera merealisasikan BLT-DD dan pembangunan fisik yang telah direncanakan, sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan serta tetap menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa.
(*)