Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya Dan Pbh Fast Respon Nusantara Bangun Kolaborasi Pendampingan H

Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya Dan Pbh Fast Respon Nusantara Ba
22-Sep-2026 | sorotnuswantoro Biro Demak Jateng

Ceeibon, sorotnuswantoro.com - Komitmen memperkuat perlindungan anak dan pendampingan hukum di wilayah Cirebon diwujudkan melalui kolaborasi antara Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya dengan PBH (Pusat Bantuan Hukum) Fast Respon Nusantara.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam Surat Kuasa dan Memorandum of Understanding (MoU) Nomor: 002/DPP-FRN/PBH/IX/2026, tertanggal 21 September 2026.

Kolaborasi ini melibatkan Siti Nuryani, S.Pd., selaku Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya, bersama R. Mas MH Agus Rugiarto, S.H., M.H., (Agus Flores) selaku Ketua DPP Fast Respon Nusantara Counter Polri.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak membuka ruang sinergi dalam pendampingan hukum, konsultasi, koordinasi, klarifikasi, serta pemberian bantuan hukum bagi pihak yang membutuhkan, khususnya dalam perkara yang berkaitan dengan perlindungan anak.

Pendampingan dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas, komunikasi, koordinasi, kerahasiaan informasi, serta penghormatan terhadap kewenangan masing-masing pihak dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah positif dalam memperkuat ekosistem perlindungan anak sekaligus memberikan ruang pendampingan hukum yang lebih terarah bagi masyarakat.

( Windi )

Tags