Proyek Revitalisasi Sdn 4 Undaan Kidul Kudus Rp 1,1 M Disorot, Nilai Di Papan Nama Berubah Dan Didug
KUDUS, sorotnuswantoro.com – SDN 4 Undaan Kidul, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, "mendapat bantuan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan" bersumber "APBN Tahun Anggaran 2026".
Namun papan nama informasi kegiatan di lokasi proyek "membingungkan publik". Awalnya tertera nilai bantuan "Rp 1.166.606.924,-" kemudian berubah menjadi "Rp 984.988.944,29".
"Diduga Dikerjakan Pihak Ketiga"
Seharusnya pelaksana adalah "Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan / P2SP". Namun di lapangan "diduga pekerjaan dipihakketigakan atau diborongkan".
Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait transparansi dan kesesuaian pelaksanaan dengan juknis Program Revitalisasi.
"Sorotan K3 Pekerja"
Berkaitan dengan tenaga kerja, "pihak ketiga maupun Kepala Sekolah SDN 4 Undaan Kidul" selaku penanggung jawab "diduga mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja / K3". Tidak terlihat rambu, APD, maupun papan informasi K3 di lokasi, jelas sudah dianggarkan.
Perubahan nilai di papan nama, dugaan pelimpahan ke pihak ketiga, dan pengabaian K3 membuat publik menduga "Kepala Sekolah SDN 4 Undaan Kidul mempermainkan sistem regulasi" dengan tujuan mencari keuntungan pribadi atau "menyalahgunakan kewenangan".
Tuntutan.
Warga dan komite sekolah meminta "Dinas Pendidikan Kabupaten Kudus, Inspektorat, dan Kemendikdasmen" segera melakukan audit dan sidak. Agar penggunaan dana APBN Rp 984 juta tersebut sesuai RAB, spesifikasi, dan aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Kepala Sekolah SDN 4 Undaan Kidul terkait perubahan nilai di papan nama dan mekanisme pelaksanaan proyek.
( Windi )