Bupati Dan Dprd Demak Sahkan Pertanggungjawaban Apbd 2025 Serta 4 Rancangan Perda, Serahkan Perubaha

Bupati Dan Dprd Demak Sahkan Pertanggungjawaban Apbd 2025 Serta 4 Ranc
28-Jul-2026 | sorotnuswantoro Biro Demak Jateng

Demak, 28 Juli 2026

DEMAK, sorotnuswantoro.com – "Bupati Demak bersama DPRD Kabupaten Demak" menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama. Dalam rapat tersebut disahkan "Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025", disetujui "4 Rancangan Peraturan Daerah", serta diserahkan "Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026".

Dalam rapat tersebut, Bupati Demak dan DPRD Kabupaten Demak secara bersama-sama menyetujui "Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025".

Pengesahan ini menjadi bentuk akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Demak kepada publik atas pelaksanaan anggaran selama tahun 2025.

Rapat juga menyepakati 4 Raperda Kabupaten Demak. Keempat Raperda tersebut akan dilanjutkan ke tahap evaluasi dan penetapan untuk kemudian diundangkan.

Langkah ini merupakan bagian dari penguatan regulasi daerah guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Demak.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Demak juga menyerahkan dokumen "Perubahan Kebijakan Umum Anggaran - Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026" kepada DPRD.

Dokumen ini akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD bersama perangkat daerah sebagai acuan penyusunan Raperda APBD Perubahan 2026.

Pimpinan DPRD Demak menyampaikan bahwa persetujuan bersama ini adalah wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan.

Sementara itu Bupati Demak menegaskan, Pemerintah Kabupaten Demak berkomitmen melaksanakan seluruh program yang telah disepakati secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat Demak

( Windi )

Tags