Dprd Demak Gelar Rapat Paripurna Ke 19, Bahas Pertanggungjawaban Apbd 2025
_Demak, Kamis 9 Juli 2026_
*DEMAK, sorotnuswantoro.com – DPRD Kabupaten Demak* menggelar *Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang II Tahun 2026* pada Kamis, 9 Juli 2026.
Agenda utama rapat: Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025*.
POIN PEMBAHASAN
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi bahan evaluasi seluruh Fraksi DPRD. Dalam pandangan umum, masing-masing fraksi akan menyampaikan catatan, apresiasi, dan kritik terhadap:
Realisasi Pendapatan Daerah" Tahun 2025
Realisasi" Belanja Daerah dan penyerapan anggaran OPD
Realisasi Pembiayaan" serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran/SiLPA.
Capaian program/kegiatan" dan kesesuaiannya dengan target RPJMD.
Setelah penyampaian pandangan umum fraksi, rapat dilanjutkan dengan:
Jawaban Bupati Demak" terhadap pandangan fraksi.
Pembahasan di Badan Anggaran Banggar" bersama Tim TAPD Pemkab Demak .
Pengesahan Raperda" menjadi Perda setelah disetujui bersama.
Ketua DPRD Demak menegaskan, pembahasan pertanggungjawaban APBD adalah bentuk pengawasan DPRD agar pengelolaan keuangan daerah 2025 berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Redaksi akan mengikuti perkembangan pembahasan Raperda ini hingga tahap pengesahan. Hasil pandangan tiap fraksi dan jawaban eksekutif akan kami sampaikan pada rilis berikutnya.
( Windi )