Kik Siap Ekspansi Ke Dua Desa Dan Dua Kelurahan Di Kendal, Warga Mulai Soroti Dampaknya

Kik Siap Ekspansi Ke Dua Desa Dan Dua Kelurahan Di Kendal, Warga Mulai
07-May-2026 | sorotnuswantoro Kendal , Jawa Tengah

KENDAL – Rencana perluasan Kawasan Industri Kendal (KIK) seluas 1.000 hektare ke dua desa dan dua kelurahan di Kabupaten Kendal mulai menuai sorotan masyarakat. Dalam konsultasi publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang digelar Rabu (6/5/2026), warga menyampaikan sejumlah kekhawatiran terkait potensi banjir, sistem drainase, hingga peluang tenaga kerja lokal seiring rencana pengembangan kawasan industri yang mencakup Desa Purwokerto, Desa Turunrejo, Kelurahan Banyutowo dan Kelurahan Karangsari.

Konsultasi publik AMDAL tersebut digelar sebagai bagian dari tahapan penyusunan dokumen lingkungan sebelum proyek pengembangan kawasan industri dilakukan. Penambahan lahan seluas 1.000 hektare itu nantinya akan memperluas total kawasan industri KIK menjadi sekitar 2.000 hektare.

Konsultan Pengembangan KIK, Joko, menjelaskan bahwa konsultasi publik merupakan rangkaian wajib dalam proses penyusunan dokumen AMDAL. Menurutnya, pihak penyusun berkewajiban menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai media agar proses berjalan terbuka dan transparan.

Ia mengatakan, informasi awal mengenai rencana pengembangan kawasan juga telah diumumkan melalui media massa sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sebelum pelaksanaan konsultasi.

“Kami ingin menggali informasi dari masyarakat. Harapannya melalui kegiatan ini kami mendapatkan masukan terkait rencana pengembangan wilayah KIK, terutama potensi yang ada di masyarakat sekitar untuk menjadi bagian analisis dalam dokumen AMDAL,” ujar Joko.

Joko menambahkan, tim penyusun AMDAL bersama tim teknis lingkungan bertugas menyusun kajian dampak lingkungan sekaligus merumuskan solusi atas potensi persoalan yang muncul. Fokus utama kajian tersebut adalah mengoptimalkan dampak positif dan meminimalkan dampak negatif dari pengembangan kawasan industri.

Government Relations Manager (GRM) KIK, Yusuf Randy, menyampaikan bahwa konsultasi publik ini menjadi langkah awal dalam proses perizinan lingkungan atas rencana perluasan kawasan industri. Sesuai regulasi terbaru, izin lingkungan harus mendapat persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia sebelum proyek dapat dijalankan.

“Kesempatan ini kami harapkan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memberikan saran dan masukan agar proses pembangunan ke depan berjalan lancar dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat sekitar kawasan industri,” kata Yusuf.

Yusuf menambahkan, terkait aspirasi masyarakat soal potensi banjir di wilayah penyangga kawasan industri, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi guna mencari solusi penanganan yang tepat. Sementara terkait tenaga kerja, KIK bersama pemerintah daerah akan mendorong pelaksanaan job fair dan bursa kerja agar informasi lowongan dapat tersampaikan kepada masyarakat desa sekitar kawasan.

Sementara itu, Camat Kaliwungu, Pratikno, menyoroti sejumlah titik di wilayahnya yang perlu menjadi perhatian dalam rencana pengembangan KIK, terutama terkait tata ruang, drainase, dan dampak lingkungan yang berpotensi muncul akibat perluasan kawasan industri.

Dalam forum tersebut, tokoh masyarakat Desa Krajan Kulon, Suud, menyoroti persoalan genangan air yang kerap terjadi saat musim hujan. Ia meminta agar persoalan drainase dan sistem pembuangan air menjadi perhatian serius dalam penyusunan AMDAL agar dampak banjir tidak semakin meluas. Selain itu, ia juga meminta agar peluang tenaga kerja dari desa-desa sekitar kawasan industri diprioritaskan.

Sementara itu, Kepala Desa Karangtengah, A. Syukrillah Adhim, bersama Kepala Desa Kumpulrejo, Edi Haryanto, menyoroti kondisi saluran air di wilayah perbatasan desa menuju kawasan KIK yang dinilai semakin menyempit, sehingga aliran Sungai Blambangan menjadi kurang lancar. Mereka berharap pihak KIK dapat membangun sistem drainase terpadu guna mencegah potensi banjir, sekaligus memastikan pengembangan kawasan industri membawa manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar. (*)

Tags