Dprd Banten Apresiasi Keberhasilan Penggagalan 71 Kg Sabu Oleh Ditresnarkoba Polda Banten

Dprd Banten Apresiasi Keberhasilan Penggagalan 71 Kg Sabu Oleh Ditresn
26-Apr-2026 | sorotnuswantoro Serang,Banten

Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim memberikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten atas keberhasilannya menggagalkan peredaran 71 kilogram sabu di kawasan Pelabuhan Merak pada Maret 2026, yang bertepatan dengan arus mudik Lebaran.

Penghargaan tersebut disampaikan dalam pertemuan di ruang Ketua DPRD Banten sebagai bentuk dukungan terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan serta memberantas peredaran narkoba di Provinsi Banten.

Dalam kesempatan itu, Fahmi Hakim menegaskan bahwa DPRD Banten mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba melalui penguatan regulasi, peningkatan fungsi pengawasan, serta sinergi lintas sektor.

Selain itu, DPRD juga mendorong pelaksanaan edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya generasi muda, guna menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba.

Keberhasilan penggagalan peredaran 71 kilogram sabu tersebut dinilai sebagai bukti nyata komitmen aparat kepolisian dalam melindungi masyarakat serta menjaga Banten dari ancaman peredaran narkotika.

Tags