Jumat Curhat di Pegandon, Warga Keluhkan Balap Liar, Knalpot Brong hingga Pelayanan Polres Kendal
KENDAL – Persoalan balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga pelayanan kepolisian menjadi sejumlah aspirasi yang disampaikan warga Desa Margomulyo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, kepada jajaran Polres Kendal. Berbagai persoalan tersebut disampaikan dalam kegiatan Jumat Curhat yang dipimpin Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy di Balai Desa Margomulyo, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara kepolisian dan masyarakat untuk menyerap aspirasi, mendengarkan keluhan, sekaligus membahas berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta pelayanan kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kendal mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan memperkuat komunikasi dengan kepolisian. Warga juga diminta tidak ragu menyampaikan laporan, keluhan, maupun informasi terkait gangguan kamtibmas melalui Bhabinkamtibmas, kantor polisi terdekat, atau layanan Call Center 110.
“Menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan merupakan tanggung jawab bersama,” demikian pesan Kapolres Kendal dalam kegiatan tersebut.
Warga Pertanyakan Pelayanan dan Penindakan Balap Liar
Dialog interaktif menjadi salah satu agenda utama dalam kegiatan Jumat Curhat. Sejumlah warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait pelayanan kepolisian maupun penegakan hukum.
Persoalan yang disampaikan antara lain masa berlaku dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM), prosedur mutasi kendaraan bermotor, pelayanan penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), hingga penanganan anak di bawah umur yang melakukan pelanggaran hukum.
Selain itu, warga juga menyoroti aksi balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Mereka turut menanyakan langkah kepolisian dalam melakukan penindakan serta ketentuan modifikasi kendaraan bermotor agar tetap sesuai aturan.
Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Kapolres Kendal bersama pejabat terkait memberikan penjelasan secara langsung. Penjelasan disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mengenai prosedur pelayanan kepolisian dan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang meresahkan masyarakat.
Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak
Selain persoalan kamtibmas dan pelayanan, Kapolres Kendal juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mencegah kenakalan remaja. Orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya pada malam hari, guna menghindarkan mereka dari pergaulan negatif, kenakalan remaja, maupun konsumsi minuman keras.
Kapolres juga mengimbau generasi muda agar lebih fokus pada pendidikan dan mempersiapkan diri menjadi generasi penerus yang berkualitas.
Di bidang lalu lintas, masyarakat diingatkan untuk mematuhi peraturan berkendara seiring pelaksanaan Operasi Patuh Candi yang berlangsung hingga 8 November 2026. Pengendara diminta melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak memakai knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Sementara itu, Kepala Desa Margomulyo Sujarno menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolres Kendal beserta rombongan. Ia juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan sosial yang telah diberikan kepada masyarakat Desa Margomulyo.(@)