Siltap Tiga Bulan Belum Cair, Dispermasdes Kendal Ungkap Tahapan Pencairan dan Respons soal Protomulyo
Kepala Dispermasdes Kendal, Alfebian Yulando, menegaskan bahwa kebutuhan anggaran untuk pembayaran siltap selama tiga bulan terakhir tahun ini telah mendapatkan kepastian penyelesaian. Namun, pencairannya masih menunggu tahapan penganggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Menurut Alfebian, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama organisasi perangkat daerah terkait tengah mengupayakan percepatan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Penjabaran APBD
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan BPKAD untuk percepatan penetapan Raperda Perubahan APBD maupun Raperbup Penjabaran APBD. Saat ini kami menunggu Perda dan Perbup tersebut ditetapkan terlebih dahulu,” jelasnya, Senin (26/10/26)
Setelah kedua regulasi tersebut ditetapkan, Dispermasdes akan melanjutkan proses penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai alokasi besaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk masing-masing desa. Pemerintah desa selanjutnya diminta melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan.
“Setelah Perbup ditetapkan, kami akan menginformasikan kepada desa untuk melakukan perubahan APBDes. Intinya, kebutuhan ADD untuk tiga bulan terakhir sudah terjawab dan akan segera terpenuhi. Penganggaran memang membutuhkan proses,” ungkap Alfebian yang akrab disapa Febi
Di tengah proses penganggaran tersebut, Febi mengimbau seluruh kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Kendal agar tetap tenang serta menjalankan tugas secara profesional. Ia berharap persoalan siltap tidak sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat
Imbauan itu disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial mengenai rencana penutupan pelayanan di Pemerintah Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan. Rencana tersebut dikaitkan dengan kekhawatiran belum cairnya siltap selama tiga bulan terakhir tahun ini
“Kami sudah melihat MMT dari Pemerintah Desa Protomulyo yang beredar di media sosial. Saya berharap seluruh perangkat dan kepala desa tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat seperti biasa,” ujarnya
Febi menegaskan, aspirasi maupun keluhan perangkat desa terkait siltap tetap perlu disampaikan melalui mekanisme yang tepat. Namun, persoalan tersebut tidak boleh mengorbankan kewajiban pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
“Apapun yang menjadi pemikiran teman-teman perangkat desa, jangan sampai mengorbankan kewajiban sebagai pejabat publik, karena visi kita adalah melayani masyarakat. Apalagi asumsi yang tidak disertai data berpotensi menyebabkan kegaduhan,” tegas Febi
Ia berharap seluruh pemerintah desa tetap menjalankan aktivitas dan pelayanan secara normal sembari menunggu proses penganggaran diselesaikan
Pemkab Kendal melalui Dispermasdes kini berupaya menuntaskan tahapan administrasi dan penganggaran agar kebutuhan siltap Oktober hingga Desember 2026 dapat dipenuhi. Sementara itu, kepastian waktu pencairan masih bergantung pada penyelesaian tahapan regulasi dan perubahan anggaran desa sesuai ketentuan yang berlaku.(@)