Senin, 02 November 2026 Media informasi Nusantara
Sorot Nuswantoro SOROT NUSWANTOROBerita dekat, informasi berimbang
← Kembali ke berita Biro Demak Jateng

DPRD Kabupaten Demak Gelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang II Tahun 2026, Bahas Pandangan Umum Fra

Sorot Nuswantoro · 02 Juli 2026 · 28.536 dibaca

 

 

DEMAK, 2 Juli 2026 SOROTNUSWANTOTO.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak secara resmi melaksanakan Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang II Tahun 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Demak, Rabu (2/7/2026).

 

*Acara:*  

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025.

 

Rapat Paripurna ini merupakan tahapan konstitusional lanjutan setelah Pemerintah Kabupaten Demak menyerahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 kepada DPRD. 

 

Dalam forum tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan, catatan kritis, saran, dan evaluasi secara terbuka terkait realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan APBD TA 2025. Hal ini menjadi wujud nyata fungsi pengawasan DPRD dan bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran kepada masyarakat Demak.

 

Usai penyampaian pandangan umum fraksi, agenda selanjutnya adalah jawaban Bupati Demak terhadap masukan fraksi, dilanjutkan pembahasan mendalam di tingkat komisi sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD, hingga penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah.

 

( Windi )

Diskusi pembaca

Tinggalkan komentar