Selasa, 03 November 2026 Media informasi Nusantara
Sorot Nuswantoro SOROT NUSWANTOROBerita dekat, informasi berimbang
← Kembali ke berita Purbalingga

Realisasi APBDes kedungwuluh tahun 2024 dan APBDes Tahun 2025

Sorot Nuswantoro · 07 Maret 2025 · 89.519 dibaca

APBDes merupakan dokumen perencanaan keuangan tahunan pemerintah desa yang ditetapkan oleh kepala desa bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) dengan peraturan desa. Anggaran sebagai alat perencanaan yang bertujuan untuk merumuskan tujuan dan sasaran kebijakan agar sejalan dengan visi dan misi yang telah di tetapkan dengan merencanakan progam, kegiatan  serta sumber pendapatan dalam kurun waktu 1 tahun. 

 Pemerintah desa Kedungwuluh telah resmi mempublikasikan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( Apbdes) untuk tahun 2025. Publikasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan memastikan masyarakat dapat mengawasi penggunaan dana desa. Berikut Laporan Realisasi  Apbdes Kedungwuluh tahun 2024 dan APBDes 2025

 

Laporan realisasi APBDesa Kedungwuluh tahun 2024

 

PerDes APBDes Kedungwuluh tahun 2025 tertuang dalam peraturan Kepala Desa Kedungwuluh Nomor 4 tahun 2024, berikut laporan APBDes kedungwuluh tahun 2025

Diskusi pembaca

Tinggalkan komentar