Minggu, 01 November 2026 Media informasi Nusantara
Sorot Nuswantoro SOROT NUSWANTOROBerita dekat, informasi berimbang
← Kembali ke berita Biro Demak Jateng

DIDUGA PENAMBANG LIAR KARANGREJO WONOSALAM DEMAK LANCAR SAJA

Sorot Nuswantoro · 18 September 2024 · 109.553 dibaca

Penambang Ilegal Didesa Karangrejo Wonosalam Demak Beroprasi Lagi 

 

 

 

Demak sorotnuswantoro.com - Penambangan Galian tanah sawah atau galainC yang diduga ilegal membawa alat berat xsavator yang marak di daerah Kabupaten Demak, maraknya Penambangan ilegal diduga ada pembiaran oleh Aparat Desa dan Aparat Penegat Hukum. 

 

Dengan hal tersebut itulah yang perlu awak media telusuri, jika hal seperti ini dibiarkan begitu saja, maka masyarakat disekitar penambangan yang akan terkena dampak lingkungan dari penambangan liar tersebut, Selasa (17/09/2024).

 

Awak media menelusuri mendapat sejumlah penambangan yang diduga ilegal galian C, yang telah beroperasi dibeberapa lokasi di Kabupaten Demak, seperti di Wilayah  Kecamatan Wonosalam, Kecamatan Kebonagung  dan Kecamatan-kecamatan wilayah Demak lainya.

 

Di Kecamatan Wonosalam diduga penambangan ilegal galian C tepatnya di Dukuh Tlogopandan di Desa Karangrejo. Tambang tersebut yang dikelola dengan cara individu atau pribadi bahkan ada yang dengan cara kelompok. 

 

Ketika tim awak media mendatangi dan menanyakan seseorang yang berjaga di penambangan galian c tersebut, dianya mengatakan, kalau penambangan ini yang mengelola sebut saja E oknum anggota Polda Jateng.

 

Sementara itu menurut warga setempat yang tidak mau disebutkan idintitasnya menyampaikan , "Maraknya aktifitas Penambangan Galian C diduga tidak mempunyai ijin , lantaran ada dugaan pula oknum anggota Polisi yang mengelola. Mereka para pelaku lebih condong rangkul oknum aparat dari pada mengurus izin, ” ujarnya.

 

Banyak warga di sekitar lokasi yang mengeluhkan adanya penambangan galian c tersebut, berdampak rusaknya lingkungan di sekitar penambangan , " ujarnya  .

 

Dan warga sekitar lokasi penambangan hanya bisa berharap kepada Aparat Penegak Hukum agar bertindak tegas demi tegaknya keadilan. 

 

 

( Windi)

Diskusi pembaca

Tinggalkan komentar