Minggu, 01 November 2026 Media informasi Nusantara
Sorot Nuswantoro SOROT NUSWANTOROBerita dekat, informasi berimbang
← Kembali ke berita Banjarnegara

Cegah Tingginya Diska Pengadilan Agama Akan Gandeng TP2 P2 A Dinsos

Sorot Nuswantoro · 03 Februari 2023 · 150.262 dibaca

Banjarnegara -Sorotnuswantoronews.com  Kamis, 2 Februari 2023, Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Banjarnegara telah dilaksanakan Silaturahmi dengan Advokat yg berpraktek  di Banjarnegara, sebanyak Dari 22 Advokat Banjarnegara ada beberapa yang Hadir dari berbagai organisasi.

 

Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 13.30 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB yang diikuti oleh jajaran Pimpinan Pengadilan Agama Banjarnegara yaitu Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara, Drs. H. M. Muhamad Dihan, M.H. didampingi Panitera, Helmi Ashari, S.H. serta turut didampingi 3 Hakim Drs H Sasmirudin, MH, Drs H Ihsan, MH Drs Salim, SH, MH. Kegiatan ini dimaksudkan dalam rangka silaturahmi sekaligus menyamakan pahaman dengan mitra kerja dengan Pengadilan Agama Banjarnegara. Salam pertemuan silaturahmi  itu ketua Pengadilan Agama Banjarnegara mengatakan Permohonan Dispensasi Kawin (Diska) tergolong masih tinggi dari Tahun 2019 ada permohonan  433, tahun 2020 sebanyak 775 Permohonan, di tahun 2021 sebanyak 865 tahun 2022 sebanyak 681.Seperti inilah masyarakat kita. Mereka, sesungguhnya datang ke PA untuk mengajukan permohonan Diska ini, juga karena “terpaksa”. Hampir tidak ada yang datang ke PA dengan sengaja  mengajukan permohonan Diska ini tanpa ada hal yang mendesak. Menurut Muh Dihan untuk mengantisipasi terkait masih  tingginya angka diska di Kabupaten Banjarnegara, PA Banjarnegara akan menggandeng TP2 P2A Kemensos  Kab Banjarnegara atau Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) terkait  syarat Diska yakni adanya Bimbingan dan Rekomendasi dari. Psikologi anak yang memohonkan Diska sebagai wujud Perma No 5 tahun 2019 yang disahkan 20 Nov 2019 tentang standarisasi Proses persidangan Diska." PA Banjarnegara. Akan menggandeng P sikolog dari TP2 P2A atau KPAID Banjarnegara sebagai no syarat pengajuan Permohonan Diska "tegasnya dalam pertemuan itu. Pertemuan silaturahmi dengan para advokat Banjarnegara ini diharapkan sebagai penyamaan pemahaman rule of the game tata cara beracara di Pengadilan Agama Banjarnegara." Jadi ajang silaturahmi ini diharapkan satu pemahaman formulasi beracara, bagaimana teknik, formula, konsep gugatan tadi sudah  dijelaskan oleh hakim yg hadir, " Pungkas Dlhan. (One)

Diskusi pembaca

Tinggalkan komentar